Sendawar, diskan.kutaibaratkab.go.id. Pandemi Virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas di penjuru Nusantara, ternyata berdampak juga kepada program Pemerintah Kabupaten Kutai Barat khususnya Dinas Perikanan. Sejak merebaknya pandemik virus corona berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menghambat penyebarannya. Beberapa kali Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan semua kegiatan yang sumber dananya berasal dari Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat.

Dan terakhir memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk merasionalisasikan anggaran yang sumbernya berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Adapun besaran rasionalisasi juga tidak tanggung-tanggung yaitu sebesar 50 % (lima puluh persen) dari Anggaran yang ada. Rasionalisasi ini Tentu saja juga dilakukan oleh Dinas Perikanan. Dari angka rasionalisasi yang telah dilakukan maka didapatkan angka sebesar Rp. 2,6 M (dua koma enam Milyard Rupiah) yang diarahkan untuk penanganan pandemic corona-19. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pandemic virus Corona-19 Nasional. Dengan adanya rasionalisasi tersebut maka beberapa kegiatan yang telah diprogramkan ditunda pelaksanaannya karena anggarannya ditarik ke pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19 secara Nasional. Kepala Dinas Perikanan S.A. Samson yang ditemui di sela-sela rapat koordinasi anggaran terkait penanganan Covid-19 pada hari jum’at (24/4) menyatakan bahwa dengan adanya kontribusi ini berdampak kepada pelaksanaan beberapa kegiatan yang seharusnya diterima oleh para pelaku usaha perikanan di Kutai Barat. “Jangan sampai ada isu yang berkembang dimasyarakat bahwa Pemerintah Kutai Barat tidak berbuat apa-apa terkait bantuan kepada masyarakat, ataupun tidak berbuat apa-apa dalam penanganan Covid-19” ujar Samson. Lebih lanjut Kepala Dinas Perikanan Kutai Barat ini menghimbau agar masyarakat tetap tenang, dan turut memberikan dukungan kepada pemerintah sehingga penyebaran virus ini segera teratasi. (jack/27/04/2020)