diskan.kutaibaratkab.go.id, Sendawar – Jika anda kebetulan bepergian ke daerah kecamatan sentra perikanan seperti Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Penyinggahan, atau Kecamatan Jempang, maka tidak ada salahnya untuk mencoba hasil olahan produk berbahan baku ikan berupa amplang atau kerupuk ikan. Kerupuk ikan merupakan salah satu hasil olahan berbahan baku ikan yang dikerjakan oleh para pelaku usaha pengelohan di sana. Adapun bahan baku yang dipergunakan berasal dari gerusan daging Ikan Pipih yang dikenal dengan nama Ikan Belida (Chitala lopis, sp). Walaupun ada juga pengolah yang memanfaatkan jenis ikan lainnya sebagai bahan baku, tetapi itupun dilakukan jika ada konsumen yang memesan khusus. Ikan belida merupakan jenis ikan sungai yang tergolong dalam spesies chitala lopis dan suku Notopteridae (ikan berpunggung pisau). Ikan ini lebih populer dengan nama ikan belida, yang diambil dari nama salah satu sungai di Sumatera Selatan yang menjadi habitatnya.

Ikan yang termasuk ke dalam family Notoperidae, ikan ini ternyata masuk dalam kelompok ikan primitif atau purba. Penyebaran ikan belida di wilayah Indonesia meliputi sungai-sungai besar beserta daerah aliran sungai, daerah banjiran dan danau. Bentuknya unik. Pipih, dan beberapa ada yang memiliki corak berbentuk bulatan pada tubuhnya. Bentuk yang unik ini juga menjadikannya cocok dipelihara di akuarium sebagai ikan hias. Uniknya lagi, ikan ini merupakan ikan predator. Ia memangsa ikan-ikan kecil dan krustasea atau udang-udangan. Belida lebih aktif pada malam hari, dan mulai respon terhadap makanan pada sore hari. Hewan ini menyukai bagian gelap dari sungai, biasanya hidup di lubuk di bawah pepohonan.

Ikan belida sudah termasuk ikan yang terancam punah karena pemanfaatannya melebihi batas kemampuan reproduksinya yang menyebabkan populasinya menurun secara drastis. Untuk daerah Kabupaten Kutai Barat, ikan ini masih sering ditemui di Daerah Kecamatan Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Damai, dan Nyuatan.
Ikan belida termasuk ikan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No.20/2018, mencantumkan semua famili Notopteridae dilindungi: belida Borneo, belida Sumatera, belida lopis, belida Jawa. Meski dilindungi, ikan ini masih diburu karena mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, kini ikan belida sudah cenderung sulit ditangkap karena rusaknya mutu sungai dan penangkapan. Berbeda dengan ikan gabus yang kemampuan reproduksinya masih mampu mengimbangi masifnya laju penangkapannya. Untuk bertelur, Induk ikan belida yang sudah matang akan berenang dari sungai menuju daerah rawa banjiran. Terutama hutan rawa yang banyak ditumbuhi tanaman dengan substrat keras, seperti pohon-pohon yang sudah mati. Pohon-pohon tersebut dijadikan tempat menempelkan telur pada kedalaman sekitar 1-2 meter. Hingga saat ini beberapa pihak masih berupaya agar masyarakat memahami dan menyadari arti kelestarian ikan belida. Diharapkan ke depannya, jumlah ikan ini bisa twrus bertumbuh dan tidak lagi menjadi hewan langka. (jack/17/01/2020).
Sumber : tulisan disadur dari berbagai sumber.