Upayakan pendekatan persuasif, minimalisir aktifitas Illegal Fishing di perairan Kutai Barat

Sendawar, diskan.kutaibaratkab.go.id. Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mengendalikan kegiatan illegal fishing di Kabupaten Kutai Barat semakin gencar dilakukan, hal ini terlihat melalui rapat Tim terpadu Penanganan Ilegal Minning, Illegal Fishing, dan Ilegal Logging pada hari Senin (20/05/2019) bertempat di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat.  Rapat yang dipimpin Langsung oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius, S.Pd., MM.  Rapat yang dihadiri oleh beberapa OPD terkait antara lain Bagian Pembangunan, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Dinas Perikanan, dan seluruh Camat se-Kabupaten Kutai Barat.  Dalam sambutannya Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius, S.Pd., MM berharap agar dalam melaksanakan tugasnya Tim terpadu Penanganan Ilegal Minning, Illegal Fishing, dan Ilegal Logging lebih mengedepankan pendekatan persuasif, mengingat bahwa ada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal ini bertujuan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.  Dilain pihak Kepala Bagian Pembangunan, Robertus Leopold Bandarsyah mengatakan bahwa aktifitas illegal memiliki dampak terhadap lingkungan, dampak social dan dampak hokum bagi pelaku kegiatan illegal.

Dari beberapa laporan yang disampaikan oleh para camat terutama yang masyarakatnya banyak melakukan aktifitas pemanfaatan sumberdaya perairan yang tinggi seperti Kecamatan Melak, Kecamatan Penyinggahan, Kecamatan Jempang, Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Tering, Kecamatan Long Iram, dan Kecamatan Mok Manaar Bulatn, bahwa aktifitas illegal fishing tidak terlalu banyak dilakukan, kalaupun ada itupun hanya berupa aktifitas kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.  “Memang ada warga kita yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat berupa setrum, tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja” Ujar Suhamdi, camat Muara Pahu.  Menurut Suhamdi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan pihak Kepolisian telah melakukan beberapa kali sosialisasi untuk meminimalisasi aktifitas seperti ini, bahkan juga dilakukan penyitaan alat dan wajib lapor bagi pelaku.  Camat Muara Pahu ini juga berharap agar upaya sosialisasi melalui brosur atau spanduk semakin gencar dilakukan.  Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat Dr. Ir. S.A. Samson, M.Si., M.Sc., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya dan Daya Saing Produk Perikanan Leli, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa penggunaan setrum untuk penangkapan ikan memiliki dampak terhadap proses reproduksi ikan dan dampak lingkungan lainnya.  “Penggunaan setrum untuk menangkap ikan memiliki pengaruh langsung terhadap proses reproduksi ikan, sehingga dikhawatirkan dampak jangka panjang ada penurunan populasi ikan di perairan umum akibat terganggunya proses reproduksi ikan” Ujar Leli, S.Pi., M.Si.

Plang Informasi Perikanan tentang larangan penggunaan Racun, Setrum ikan yang dipasang dibeberapa tempat strategis.

Pemerintah Kabupetan Kutai Barat melalui Dinas Perikanan telah menganggarkan pembuatan Plang Informasi Perikanan yang di pasang di kecamatan yang ada di Kutai Barat untuk mengantisipasi aktifitas illegal fishing ini. (jack/22/05/2019).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *