Logo Loader

Dinas Perikanan Kutai Barat Salurkan 12 Chest Freezer kepada Kelompok Pengolah Ikan

DINAS PERIKANAN 23 Juli 2026 2 minggu yang lalu 1934 kali dibaca
Blog Image
Email :

diskan.kutaibaratkab.go.id – Sendawar, Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat menyerahkan sebanyak 12 unit chest freezer kepada sejumlah Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan atau Poklahsar, Kamis, (23/7). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung peningkatan produksi sekaligus menjaga kualitas bahan baku dan produk olahan perikanan.

Penyerahan bantuan yang berlangsung di Sendawar itu merupakan bagian dari program Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Dinas Perikanan dengan nilai pengadaan mencapai Rp66.204.000.

Foto : 12 unit chest freezer yang diserahkan kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR) produk perikanan

Sebanyak 12 unit chest freezer yang disalurkan memiliki kapasitas antara 280 hingga 300 liter. Peralatan pendingin tersebut menggunakan mesin berpendingin non-Freon dengan tegangan listrik AC 220 volt. Spesifikasi itu dinilai sesuai untuk membantu pelaku usaha menyimpan ikan segar maupun bahan baku produk olahan dalam jumlah lebih banyak.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat, Jakaria, mengatakan bantuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan. Ketersediaan tempat penyimpanan yang memadai akan membuat bahan baku bertahan lebih lama dan dapat digunakan ketika pasokan ikan di pasar sedang terbatas.

“Pemberian chest freezer ini bertujuan meningkatkan produksi olahan pelaku usaha perikanan, terutama untuk menyimpan bahan baku agar mampu bertahan lebih lama. Peralatan ini juga dapat mengatasi keterbatasan pasokan bahan baku saat ikan tidak tersedia di pasar,” kata Jakaria.

Bantuan tersebut diterima oleh enam kelompok yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kelompok Empida Janda di Kecamatan Melak menerima dua unit, sedangkan Kelompok Mekar Sari dan Kelompok Kadijah yang juga berada di Melak masing-masing menerima satu unit. Kelompok Family dan Kelompok Lestari di Kecamatan Muara Pahu masing-masing memperoleh satu unit, sementara Kelompok Renyah Bersama di Pulau Lanting menerima enam unit.

Foto : Proses Pemeriksaan spesifikasi chest freezer yang diterima POKLAHSAR oleh Tim Pendukung Teknis Dinas Perikanan

terhadapKetua Kelompok Empida Janda, Teguh, menyambut baik bantuan tersebut. Menurut dia, chest freezer sangat dibutuhkan untuk menyimpan ikan belida yang menjadi salah satu bahan baku utama produk olahan kelompoknya. Ikan belida merupakan jenis ikan yang ketersediaannya bergantung pada musim sehingga diperlukan tempat penyimpanan berkapasitas besar.

“Ketika ikan belida tersedia, kami dapat membeli dan menyimpannya dalam jumlah lebih banyak. Stok tersebut dapat digunakan untuk kegiatan produksi pada saat ikan belida sulit ditemukan di pasar,” ujar Teguh.

Salah satu perwakilan kelompok penerima, Masdariah, menyampaikan bahwa bantuan itu dapat menambah ruang penyimpanan ikan segar. Selama ini, penyimpanan ikan menggunakan batu es masih memiliki keterbatasan karena dapat memengaruhi kualitas ikan apabila disimpan dalam waktu lama.

Penggunaan chest freezer memungkinkan ikan segera disimpan pada suhu rendah sehingga kesegaran, rasa, dan kandungan gizinya dapat dipertahankan. Fasilitas pendingin juga dapat mengurangi risiko kerusakan bahan baku yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.

Para penerima menilai bantuan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan produksi dan kondisi ekonomi keluarga. Bahan baku yang dapat disimpan lebih lama membuat proses produksi menjadi lebih terencana. Pelaku usaha juga memiliki kesempatan menjual produk dalam waktu lebih panjang tanpa terlalu khawatir terhadap penurunan kualitas atau kerusakan ikan.

Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat memastikan akan melakukan pengawasan setelah proses penyerahan selesai. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan digunakan sesuai tujuan program dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Setiap kelompok penerima juga diwajibkan menyampaikan laporan mengenai aktivitas pemanfaatan chest freezer. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menilai manfaat bantuan sekaligus menentukan keberlanjutan program pemberdayaan kelompok usaha perikanan.

Melalui penyediaan fasilitas rantai dingin yang memadai, pemerintah daerah berharap kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan mampu mengurangi kerugian akibat kerusakan bahan baku, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, serta meningkatkan pendapatan anggota kelompok secara berkelanjutan.

Penulis : Jakaria

Foto : Budi Hamdadi & Irma