Logo Loader

Dinas Perikanan Tindak lanjuti Pemberitahuan Penyesuaian Rincian Belanja Dalam Pergeseran Anggaran Ke-2 Sebelum Perubahan APBD TA. 2026

DINAS PERIKANAN 18 Mei 2026 3 bulan yang lalu 1847 kali dibaca
Blog Image
Email :

SENDWAR — Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pembahasan terkait tindak lanjut atas Pemberitahuan Penyesuaian Rincian Belanja Dalam Pergeseran Anggaran Ke-2 Sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Nomor B-900.1/924/ANGGARAN/IV/2026 tanggal 24 April 2026 tentang penyesuaian rincian belanja dalam pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perikanan lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Leonard Yudiarto, S.E., M.E., dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Jakaria, S.Pi., Kepala Bidang Perikanan Tangkap Berkat David Sinaga, S.Pi., M.Si., Kepala Bidang Perikanan Budidaya Leli, S.Pi., M.Si., Kepala UPTD Balai Benih Ikan Lokal Mentiwan Teyesn Fernandes, S.Pi., Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kartika Eflin, S.Sos., serta seluruh pejabat fungsional yang disetarakan.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan sebagai bentuk efisiensi belanja daerah. Pembahasan berlangsung cukup alot karena beberapa alokasi anggaran dinilai harus mengalami pemangkasan sesuai arahan pemerintah daerah, khususnya pada belanja perjalanan dinas, belanja barang habis pakai, serta biaya kontribusi bimbingan teknis dan pelatihan.

Namun demikian, setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang mendalam, rapat menghasilkan kesepakatan bahwa efisiensi tetap akan dilakukan dengan memperhatikan prioritas program dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perikanan. Beberapa kegiatan yang dinilai merupakan satu mata rantai proses yang tidak terpisahkan diputuskan untuk tidak dilakukan pergeseran maupun pemangkasan anggaran karena dinilai dapat berdampak terhadap capaian kinerja perangkat daerah.

“Pada prinsipnya dinas siap melakukan pergeseran, namun tidak bisa dilakukan pada kegiatan yang merupakan sebuah mata rantai proses,” ujar Leonard Yudiarto selaku Kepala Dinas Perikanan dalam arahannya pada rapat tersebut.

Melalui rapat ini, Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah dengan tetap menjaga efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat di sektor perikanan.