diskan.kutaibaratkab.go.id. – Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Tahun Anggaran 2023, dengan sub kegiatan penjaminan ketersediaan sarana pembudidayaan ikan, berhasil dilaksanakan dengan efektif. Keberhasilan ini didukung oleh tahapan persiapan yang matang, termasuk penyusunan draf dokumen, koordinasi, dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Tujuan utama program ini adalah menangani dampak perubahan iklim melalui bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan, sehingga masyarakat dapat beralih dari pembukaan lahan dengan cara membakar ke kegiatan budidaya ikan yang lebih ramah lingkungan. Bantuan yang disalurkan berupa keramba jaring apung, bibit ikan, dan pakan ikan kepada beberapa kelompok pembudidaya di Kecamatan Muara Pahu dan Penyinggahan.
Selain pemberian bantuan, program juga meliputi sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan untuk memastikan kelompok-kelompok penerima bantuan dapat melakukan budidaya ikan secara baik dan berkelanjutan, serta meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Realisasi fisik program mencapai 100% dengan serapan anggaran sebesar Rp. 419.245.400 dari total anggaran Rp. 430.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pembelian sarana budidaya ikan, alat-alat kantor, serta biaya perjalanan dinas untuk kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan pembinaan.
Program ini perlu dilanjutkan dengan monitoring untuk memastikan keberhasilan produksi ikan oleh kelompok-kelompok penerima bantuan.